POLKAM

Pilkada makin Cair Minimalkan Konflik

Jum, 30 Agu 2024

MASA pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 sudah berakhir, tadi malam. Fenomena menarik terjadi ketika banyak pasangan calon terpaksa dikocok ulang, baik disebabkan pergeseran dukungan dari sejumlah partai politik atau gabungan partai politik, maupun karena pengunduran diri kandidat.

Tidak bisa dimungkiri, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama Putusan 60/ PUU-XXII/2024 yang terkait dengan ambang batas pencalonan kepala daerah, proses Pilkada 2024 menjadi lebih cair dan dinamis. Kartel politik yang sebelumnya coba dibangun pada akhirnya rontok sebelum laga kontestasi dimulai.

Diketahui sebelumnya, sejumlah parpol yang tergabung dalam KIM Plus memutuskan berpisah jalan. Salah satu contohnya di Pilgub Banten, Partai Golkar mencabut dukungan kepada pasangan yang diajukan KIM Plus, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Golkar akhirnya berduet dengan PDIP untuk mengusung pasangan Airin Rachmi Diany- Ade Sumardi.

Hingga hari terakhir pendaftaran, kemarin, pergerakan pencalonan di beberapa daerah juga masih sangat dinamis. Di Jawa Barat, KIM Plus juga tak satu suara setelah pasangan yang diusung PKS, Partai Nas- Dem, dan PPP, yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, resmi mendaftar ke KPU Jawa Barat, kemarin siang.

Anies Baswedan, yang kemarin sempat santer bakal diusung PDIP sebagai cagub Jawa Barat, akhirnya batal maju. Juru bicara Anies, Sahrin Hamid, memastikan hal itu kepada wartawan, tadi malam. “Anies tidak maju di Jabar,” kata Sahrin.

PDIP akhirnya mendaftarkan Jeje Wiradinata dan Ronal Sunandar Surapradja untuk pilgub Jawa Barat.

Tak kalah menarik di Jawa Timur. Dengan didaftarkannya pasangan Tri Rismaharini- Zahrul Azhar Asumta oleh PDIP, juga pasangan Luluk Nur Hamidah- Lukmanul Hakim oleh PKB, kemarin, maka akan ada tiga ‘Srikandi’ dalam perebutan kursi Jawa Timur 1.

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak telah mendaftar dengan didukung 15 partai.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menyebut putusan MK memang membuka ruang seluas-luasnya bagi parpol untuk mencalonkan para kandidat.

Hal itu menurutnya sangat bagus karena kecairan politik di daerah itu dapat meminimalkan konflik horizontal maupun elite parpol. Putusan MK, terang dia, mampu mengkanalisasi kepentingan parpol yang tadinya tersumbat sehingga kepentingan elite parpol akhirnya terbuka.

“Jika saja tak ada putusan MK, ruang tersebut sempit untuk mengkanalisasi kepentingan. Dengan adanya ruang ini, konflik tersebut bisa terminimalisasi,” ungkap Arfianto.

“Situasi itu bisa lebih cair di tingkat horizontal untuk mendorong warga bisa memilih kandidat yang lebih sesuai,” sambungnya.


Hormati perbedaan

Di tempat terpisah, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menghormati setiap keputusan yang diambil oleh parpol lain yang ada di KIM Plus. Menurutnya, perbedaan pandangan yang terjadi dalam pilkada merupakan hal biasa. Kendati demikian, jika diperhatikan, selalu ada kesamaan pandangan di antara partai-partai politik.

“Kalau pada satu titik kita ketemu akibat pandangan yang sama tentang calon pemimpin dalam pilkada, tentu kami syukuri. Karena itu, kalau kawankawan perhatikan, ada satu titik di mana kita bersama PDIP, tapi ada beberapa titik di mana kita juga berbeda. Ada juga beberapa titik kita berbeda dengan KIM,” ungkapnya.

Sementara itu, KPU mengeklaim tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 yang digelar selama tiga hari sejak Selasa (27/8) sampai Kamis (29/8) berjalan lancar. “Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” kata anggota KPU RI, Idham Holik, tadi malam.

Menurut Idham, pihaknya tak menemukan kendala yang amat berarti selama proses pendafta....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement