PELAKSANAAN Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di 77 Desa di Kabupaten Tangerang kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1014/3417/BPD tanggal 27 Juli 2021 tentang Penundaan Pilkades Serentak di Masa Perpanjangan PPKM.
"Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sudah rapat koordinasi. Diputuskan Pilkades ditunda sampai ada kebijakan dari pemerintah pusat," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Sabtu (31/7) malam.
Selain Ahmed Zaki, rapat koordinasi itu juga dihadiri Wakil Bupati Madromli, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, Dandim 05/10 Letkol Inf Bangun Siregar, ....