Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) antihoaks untuk mengawal informasi yang tepat di ruang digital selama berlangsungnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri atas perwakilan Kemenkominfo, tapi juga menggandeng platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia, seperti Meta Group (Instagram, Facebook, Whatsapp), Google (Youtube), X, Tiktok, dan SnackVideo.
"Jadi kami memberi ruang agar platform juga turut aktif mencegah hoaks mengenai pilkada, salah satunya dengan membuat tagging khusus untuk setiap calon-calon yang ikut dalam pilkada. Sejauh ini semua platform besar berkomitmen untuk ikut, semoga berkomitmen sampai pilkada selesai," kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi, kemarin.