NUSANTARA

PN Surakarta Halau Intervensi Teman SMA Jokowi

Jum, 13 Jun 2025

PENGADILAN Negeri Surakarta menolak permohonan intervensi Sartyatno Tri Kuncoro, sebagai teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta, yang ingin bergabung dengan para tergugat dalam kasus gugatan perdata dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dibacakan kemarin, penegasan itu merupakan keputusan sela yang ditetapkan oleh Majelis Hakim yang diketuai hakim Putu Gede Hariadi dalam sidang perkara perdata nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

"Menolak permohonan intervensi yang diajukan oleh pemohon intervensi serta memerintahkan kepada penggugat, tergugat 1, tergugat 2, tergugat 3, dan tergugat 4 untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara,"....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement