EKONOMI

PNBP Tambang Tembus Rp173,5 T

Jum, 30 Des 2022

DIREKTORAT Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mencatatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan per 16 Desember 2022 mencapai Rp173,5 triliun atau sekitar 170% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp101,8 triliun.

“Untuk 2022, sektor pertambangan tetap memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara. Kontribusi PNBP di 2022 jauh meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika 2021 sebesar Rp75,48 triliun, pada 2022 terjadi kenaikan Rp173,5 triliun atau 170% dari target,” kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Yose Rizal melalui keterangan resmi di Jakarta, kemarin.

Perincian capaian tersebut, sambung Yose, diperoleh dari iuran tetap sebesar Rp900,1 miliar, royalti sebesar Rp100,3 triliun, penjualan hasil tambang (PHT) sebesar Rp67,7....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement