KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktek perdagangan pupuk organik ilegal di wilayah tersebut.
Dalam operasi penggerebekan sebuah gudang penyimpanan pupuk di Jalan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, polisi menemukan dan menyita 13.500 sak atau 675 ton pupuk organik ilegal.
"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menggerebek gudang pupuk organik ilegal di Kota Banjarbaru yang menyimpan sebanyak 13.500 sak pupuk untuk diperjualbelikan," tutur K....