POLDA Sumatra Utara menggagalkan penyelundupan 1,2 ton sabu dari Malaysia pada semester pertama 2025. Barang haram itu dibawa melalui jalur laut dan diedarkan lewat jaringan darat di Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (3/7).
Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut mencatat barang bukti sabu yang disita mencapai 1.163,88 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita 189.975 butir ekstasi, 267,25 kilogram ganja, s....