NUSANTARA

Polisi Pelaku Pemerasan bakal Disanksi Berat

Sen, 02 Jun 2025

SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terancam sanksi berat akibat diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, mengatakan jika korban baru saja melapor, dan para pelaku tersebut langsung diamankan. "Ada dugaan anggota dari Polrestabes melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Hari itu juga, korban melaporkan kejadian ini dan kami langsung mengamankan pelaku," kat....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement