HUKUM sejatinya harus ditegakkan kapan, di mana pun, dan kepada siapa pun, tanpa pandang bulu sesuai asas equality before the law. Hal itu sesuai prinsip dengan negara hukum (rechtsstaat) sesuai UUD 1945.
Namun, hukum di dalam kitab konstitusi berbeda dengan faktanya di Republik ini. Realitas kehidupan menjelang Pemilu 2024 menunjukkan wajah sebenarnya potret hukum. Hukum belum menjadi panglima dalam mengatur tata kelola berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, politik sudah menjadi panglima sehingga hukum tak ubahnya sekadar alat transaksi untuk tarik ulur kepentingan politik.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden yang akan mendampingi capres Prabowo Subianto ialah contoh nyata, terang benderang,....