JAJARAN Polres Tangsel berhasil meringkus empat tersangka peredaran narkoba. Total barang bukti yang disita sebanyak 34,5 kg sabu dan 9.440 butir ekstasi.
"Targetnya mereka mengedarkan barang haram ini untuk acara malam pergantian tahun," kata Kapolres Tangerang Selatan AKB Sarly Sollu, kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AK Retno Jordanus menambahkan, para tersangka merupakan jaringan besar dan internasional sehingga timnya bertugas melakukan investigasi selama satu bulan. Barang haram dipasok dari Malaysia melalui jalur laut, kemudian disimpan di dalam gudang....