POLKAM

Polri Jamin Personel Bersalah Dihukum Berat

Sel, 10 Des 2024

KORPS Bhayangkara memastikan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, 17, mendapatkan sanksi yang memberikan keadilan bagi masyarakat. Robig kini menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Polda Jawa Tengah.

"Ini menjadi komitmen Polri, bahwa Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) akan memberikan kepastian hukum. Anggota yang bersalah akan ditindak. Itu tidak ada hal yang diragukan oleh kita semuanya, dan akan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, kemarin.

Selain itu, Kapolri juga disebut berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada anggota-anggota yang melanggar hukum. Namun, Sandi belum bisa memastikan sanksi yang diberikan kepada Aipda Robig, terutama pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena sidang masih berlangsung. "Kalau sidangnya sudah selesai, akan kami sampaikan hasilnya seperti apa. Untuk sementara hasilnya belum bisa disampaikan. Muda....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement