DALAM sepekan ke belakang, publik dibuat terhenyak oleh dua peristiwa ibu kandung yang mencabuli dan merekam adegan asusila bersama anaknya yang di bawah umur. Kedua kasus itu semakin kuat diduga hasil eskploitasi oleh sindikat pornografi anak yang merajalela di dunia maya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kemarin, mengatakan pelaku pada kasus yang terjadi di Bekasi dan Tangerang Selatan sama-sama mengaku diperintah oleh akun Facebook bernama Icha Shalika. Namun, belum diketahui bagaimana cara akun tersebut memerintahkan tersangka AK, 26, untuk melecehkan anak kandungnya di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi baru mengungkapkan akun itu diduga menggunakan modus yang sama seperti kepada R, 22, yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang. Kemudian, meminta foto tanpa busana dan terakhir diancam akan disebarkan. "Hasil ....