NUSANTARA

Potong TKD Gerus Proses Pembangunan di Daerah

Sel, 14 Okt 2025

PENGURANGAN transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sangat berdampak pada proses pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah. TKD merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, M Romli, Senin (13/10), menyatakan pada 2026 TKD dalam dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) akan berkurang sekitar Rp2,45 triliun.

"Angka ini sangat luar biasa berkurangnya, sama halnya seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang kita dapatkan hari ini dengan banyaknya relaksasi mungkin juga ada pengurangan di tahun akan datang karena antusiasme masyarakat, semisal terhadap pembayaran pajak tahun ini, sangat tinggi animonya sebab ada potongan. Tapi tahun depan kita akan melihat seperti apa yang mesti menjadi perhatian DPRD atau pemda berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan kita yang h....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement