KEJAKSAAN Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, masih menyidik kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tahun anggaran 2020 bersumber dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp41 miliar.
Sebanyak 223 lembaga atau yayasan keagamaan di kabupaten itu sebagai penerima bantuan tidak menerima bansos secara utuh karena sudah dipotong. Kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya M Syarif mengatakan pihaknya sudah memanggil 71 saksi untuk diperiksa terkait dengan pemotongan dana bansos. "Dari hasil pemeriksaan, 46 lembaga mengakui adanya pemotongan, sementara 15 lembaga lainnya hingga saat ini belum mengakui adanya pemotongan. BPK masih mengaudit. Dari hasil penyidikan, rata-rata dana bansos yang dibagikan ke p....