KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menyelidiki dugaan unsur pidana dalam insiden kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu, yang berdampak pada pencemaran Sungai Cisadane. Secara paralel, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) juga telah menerjunkan tim untuk mendalami kerusakan ekosistem di wilayah tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Tangsel AK Wira Graha Setiawan mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah hukum formal untuk mengusut tuntas penyebab serta potensi pelanggaran hukum dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (9/2) itu. "Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut," ka....

