DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengirimkan tiga nama buron kasus investasi bodong DNA Pro Akademi untuk diterbitkan red notice. Upaya itu dalam rangka menangkap pelaku yang diduga berada di Turki agar segera diekstraksi ke Indonesia.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ketiga buron itu ialah Fauzi alias Daniel ZII, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan Ferawaty alias FEI.
"Kami telah mengirimkan tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA Pro yang di....