OPINI

Refleksi Hardiknas: Nadiem Makarim, Kurikulum Merdeka, dan Arah Baru Pendidikan Indonesia

Jum, 10 Mei 2024

BELUM lama ini, melalui penerbitan Permendikbud-Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional. Sebetulnya kurikulum ini telah dipraktikkan sejak empat tahun lalu oleh lebih dari 300 ribu atau 80% satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, melalui Permendikbud-Ristek Nomor 12 Tahun 2024pemerintah berupaya memberikan kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran di Indonesia. Hingga saat inisudah ada 26 episode Merdeka Belajar.

Pada awalnya penerapan Kurikulum Merdeka menuai banyak kritik dari masyarakat. Mas Nadiem, sebagai Menteri Pendidikan, tidak luput dari sasaran bullying. Dia dianggap tidak berpengalaman dalam dunia pendidikan sehingga tidak layak menjabat sebagai menteri dan berbagai kritik lainnya. Namun, setelah diterapkan di beberapa satuan pendidikan, publik baru sadar bahwa Kurikulum Merdeka teruji mampu menyelesaikan banyak problem dalam sistem pendidikan kita. 

Di antaranya ialah mengikis sistem pendidikan yang tidak humanis, meminjam istilahnya Soe Hok Gie, dalam sistem pendidikan Indonesia guru dianggap dewa yang selalu benar dan siswa dianggap kerbau.

SHARE THIS

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement