POLKAM

Reformasi Pemilu Dituntut Lebih Subtantif

Kam, 05 Feb 2026

DEMI perbaikan kualitas demokrasi, dibutuhkan reformasi pemilu yang melampaui sekadar prosedur. Sejumlah elemen masyarakat sipil mendorong pembaruan sistem elektoral yang lebih substantif dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.

Program Manager Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda menilai stagnasi reformasi pemilu terjadi karena perdebatan terus berputar di level prosedural. Ketimpangan kepentingan antara elite politik dan kebutuhan publik membuat isu substantif tak kunjung disentuh.

"Perdebatan tentang kepemiliuan indonesia hanya pada aspek prosedural. Kepentingan elektoral elite dan konstituen tidak match, muncul terus wacana perubahan sistem prosedural soal perubahan format pemilu," ujarnya dalam Indonesia Electoral Refo....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement