EKONOMI

Regulasi Tembakau Alternatif untuk Lindungi Konsumen

Sab, 19 Mar 2022

BADAN Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung hadirnya regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk tembakau alternatif. Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Arief Safari menjelaskan angka perokok di Indonesia sangat tinggi. Sejumlah strategi sudah dilakukan pemerintah seperti kebijakan kawasan bebas rokok, gambar peringatan kesehatan, larangan iklan, dan promosi kesehatan, namun tidak cukup untuk mengurangi prevalensi merokok.

“Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan berbeda dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengedepankan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan sebagainya,” kata Arief saat dihubungi Rabu (02/03).

Arief mendukung penggunaan produk tembakau alternatif karena tidak menghasilkan asap dan TAR, berbeda halnya dengan rokok. Lantaran menerapkan sistem pemanasan sehingga produk tembakau alternatif mampu mengurangi potensi risiko produk dan k....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement