MENKO Polhukam Mahfud MD mengatakan jalannya rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diikuti Irjen Ferdy Sambo sudah benar secara hukum.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi kontroversi rekonstruksi Selasa (30/8) karena tidak menampilkan sejumlah adegan.
"Kalau menurut saya, rekonstruksi itu hanya pembuktian, ingin membuktikan bagaimana ia membunuh," kata Mahfud dalam siaran daring Yo....