DUNIA pendidikan tinggi kembali tercoreng. Setelah Rektor Universitas Lampung Karomani terseret kasus suap penerimaan mahasiswa baru, kini kasus yang mirip terungkap di Universitas Udayana (Unud) Bali.
Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan Rektor Unud I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2020.
"Dengan ditetapkannya rektor ini maka jumlah tersangka kasus korupsi dalam kasus SPI Unud menjadi 4 orang, yang semuanya dosen Universitas Udayana," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tingg....