Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan di 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut, yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap seperti dari unsur TNI, Polri, jaksa, hingga hakim. Adapun sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia b....

