PEMERINTAH Indonesia berencana melunasi utangnya terkait proyek pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae yang dilakukan bersama Korea Selatan. Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan pembayaran proyek jet tempur tersebut.
Proyek pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae merupakan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan. Dalam perjanjian kontrak kerja, pembiayaan proyek itu ditanggung tiga pihak, yaitu 60% oleh pemerintah Korea Selatan, 20% oleh pemerintah Indonesia, dan 20% oleh Korea Aerospace Industry (KAI). Total investasi dari proyek tersebut mencapai 8,8 triliun won (setara Rp100 triliun).
Melalui proyek itu, Indonesia dan Korea Selatan akan memproduksi sebanyak 168 unit jet tempur KF-21/IF-X Boramae. Sesuai dengan pembagian pembiayaan, Indonesia akan mendapatkan 48 unit, sementara Korea Selatan akan mendapatkan 120 unit. Kementerian Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea (DAPA) menyebut bahwa purwarupa atau prototipe keenam jet tempur KF-21 Boramae berhasil dalam uji coba terbang pada 28 Juni 2023. DAPA menyatakan pesawat tempur tersebut bisa diproduksi massal pada 2026 dan dikerahkan ke Angkatan Udara Korea.
Pembayaran utang proyek jet tempur KF-21 Boramae menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia. Dengan melunasi utang tersebut, Indonesia tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam proyek, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat pertahanan udara negara dengan penambahan armada jet tempur canggih.
Hingga saat ini, Indonesia baru membayar 17% dari total biaya proyek, yang berarti masih berutang sekitar 83% atau sekitar Rp20 triliun. Namun, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan....