PEMERINTAH telah menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dua revisi undang-undang (UU), yaitu UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan UU No 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Dua revisi UU DIM-nya sudah selesai, yakni revisi UU Kementerian Negara sudah ada di DPR sekarang DIM-nya. Kemudian kemarin itu tentang Dewan Pertimbangan Presiden," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Supratman menambahkan, DIM untuk revisi UU Kementerian Negara dan UU Wantimpres yang disusun pemerintah tidak jauh berbeda ketika berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR. “Ya pada prinsipnya kurang lebih sama. Mungkin nanti ada hal-hal yang sifatnya teknis, dengan mempertimbangkan anggaran dan seba....