POLKAM

Revisi UU Pemilu Perlu Perkuat Aspek Hukum

Kam, 25 Apr 2024

REVISI Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) beserta aturan teknisnya perlu segera dilakukan agar masalah yang muncul saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak terulang. Penguatan aspek hukum untuk menyelesaikan pelanggaran selama tahapan kampanye pemilu harus jadi poin paling penting dalam revisi tersebut.

Hal itu disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan saat dihubungi, kemarin. Ia menyoroti pertimbangan hukum dalam putusan hakim konstitusi yang menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga itu perlu diperkuat agar persoalan pelanggaran pemilu bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tumpuan peradilan.

"Bawaslu perlu diperbarui total. Mulai dari perannya, kewenangannya, aturan-aturan mana saja yang bisa diadili aga....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement