PULUHAN warisan budaya kebendaan Indonesia yang hilang dalam pencarian kembali oleh pemerintah dengan melibatkan jaringan Interpol internasional yang melibatkan 193 negara.
Kepala Divhubinter Polri, Irjen Krishna Murti,menjelaskan pengembalian warisan budaya Indonesia yang dicuri atau dirampas pada masa lampau dilakukan dengan memanfaatkan akses ke database Interpol I-24/7 berisi Stolen Works of Art dan Purple Notice. "Selama ini, sistem tersebut belum dikoneksikan dengan Kemendikbud-Ristek," ungkap Krishna Murti, Selasa (13/12).
Lewat kerja sama itu, imbuhnya, Ditjen Kebudayaan bisa mengoperasikan, membuka sistem tersebut untuk melihat barang-barang purbakala kita, warisan budaya yang dicari dan ditemukan di luar negeri, juga mengetahui mo....