PEMERINTAH Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung sejak 22 Desember 2023 hingga 31 Januari tahun depan. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 7743/XII/2023 tentang Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Provinsi Riau Tahun 2023.
"Penetapan status tersebut dengan pertimbangan beberapa daerah di Riau telah menetapkan status siaga darurat banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal, kemarin.
Ia menjelaskan, sejumlah daerah yang telah menetapkan status siaga di antaranya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupate....