KEMENTERIAN Kesehatan mengakui bahwa sampai saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan belum rampung dan masih dalam tahap harmonisasi.
"RPP Turunan UU Kesehatan sebenarnya sudah dalam tahap harmonisasi dari Kementerian Kesehatan dan semoga bisa segera disepakati oleh kementerian dan lembaga lainnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, kemarin.
Penyelesaian RPP UU Kesehatan jauh dari target. Padahal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan aturan turunan bisa selesai penyusunan akhir September 2023 maka jika dih....