PAKAR hukum internasional sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Prof Hikmahanto Juwana menyatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau harus mempertimbangkan seluruh aspek.
"Pemerintah harus mempertimbangkan aspek lain, seperti kesejahteraan rakyat, penyerapan tenaga kerja, keberlangsungan hidup petani tembakau, keberlanjutan sektor industri tembakau, serta penerimaan negara," ujarnya dalam keterangan, kemarin.
Perlu disadari, kata dia, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau bukan angka kecil. Nilainya mencapai 9% sampai 13% dari total penerimaan pajak negara. “Isu kesehatan memang merupakan persoalan penting untuk jadi bahan pertimbangan dalam sebuah kebijakan publik. Namun demikian, kepenti....