BADAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah penampungan PT Mafan Samudra Jaya di Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Rumah itu dijadikan tempat menampung calon pekerja yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.
Kepala UPT BP2MI Jakarta Mocharom Ashadi, kemarin, mengatakan dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (15/3), pihaknya mendapati lima calon pekerja, yaitu SUR asal Lombok Timur, SA asal Lombok Tengah, MF asal Lombok Timur, HS asal Lamongan Jawa Timur, dan dan H (belum diketahui daerah asalnya). Pekerja laki-laki dijanjikan bekerja sebagai waiters (pekerja restoran), tapi tidak terdata di SiskoP2MI, sedangkan pekerja perempuan dijanjikan sebagai asisten rumah tangga.
Kasus itu terkuak berkat pengaduan dari salah satu pekerja yang menolak diberangkatkan. PT Mafan sebelumnya juga telah dijatuhi sanksi administratif penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiata....