MEGAPOLITAN

Rumah Sehat untuk Jakarta, Transformasi Layanan Kesehatan di 31 RSUD

Kam, 25 Agu 2022

PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mempercepat pelaksanaan transformasi layanan kesehatan, salah satu nya dengan pemanfaatan teknologi digital menuju layanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi, aman, bermutu, serta efisien. Perubahan dan pembaruan fasilitas yang mampu meningkatkan kesehatan masyarakat bisa diwujudkan bukan hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga suatu bangunan yang mampu memberi makna, sehingga warga yang dilayani dapat memperoleh pengalaman yang baik.

Pada 3 Agustus 2022 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penjenamaan (branding) Rumah Sehat untuk Jakarta di 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Branding Rumah Sehat untuk Jakarta sejatinya tidak mengubah nama dari RSUD, melainkan sebagai harapan atas peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Jakarta.

Dengan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta, harapannya dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak hanya berkunjung pada saat sakit, tetapi juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya. Dengan demikian, masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.

“Selama ini, kita datang ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah, di sisi lain pada pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, RSUD ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif melalui Rumah Sehat untuk Jakarta,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada peluncuran penjenamaan ‘Rumah Sehat untuk Jakarta’ di RSUD Cengkareng, Rabu (3/8).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pembaruan ini dapat menjadi wajah baru bagi pelayanan kesehatan rujukan di DKI Jakarta. “Logo penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta terinspirasi dari kelopak bunga melati gambir, yang merupakan salah satu bunga khas DKI Jakarta yang tidak hanya indah, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan sebagai obat,” jelasnya. Widyastuti juga memaparkan, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan komitmen mewujudkan transformasi layanan kesehatan, termasuk di antaranya transformasi digital.

Dalam melaksanakan transformasi digital tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan platform SATU SEHAT. Platform ini membuka jalan untuk mewujudkan Integrasi Rekam Medik Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Dinkes DKI Jakarta mengembangkan pula layanan unggulan dan jejaring layanan rujukan jantung terpadu, stroke terpadu, trauma center, luka bakar, kesehatan mata, geriatri terpadu, kesehatan ibu dan anak, tumbuh kembang anak, onkologi terpadu, tuberkulosis resisten obat, serta ginjal terpadu.

Pengembangan pelayanan unggulan dan jejaring layanan rujukan RSUD atau Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) dipetakan berdasarkan kebutuhan masyarakat (prevalensi penyakit), kesesuaian kemampuan RS (lahan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta alat kesehatan), dasar perencanaan, pengembangan dan penganggaran rumah sakit, serta geografi s dan konsep kewilayahan.

“Pelayanan unggulan diklasifikasikan berdasarkan level kemampuan pelayanan, standar sumber daya manusia dan organisasi, standar sarana dan prasarana, serta standar alat kesehatan (level 1 sampai level 4),” jelas Widyastuti.

Dalam pemetaan jejaring layanan rujukan, Dinkes DKI Jakarta menggunakan konsep Hospital Hub and Spoke Model. Tujuannya, untuk keseragaman pelayanan di seluruh rumah sakit daerah agar bisa lebih efisien, karena teknologi dan keahlian medis paling canggih dipusatkan di Hub. Hal ini guna menghindari duplikasi layanan yang mahal di seluruh rumah sakit daerah, kolaborasi dan sistemnya pun pada level pelayanan unggulan.

Pengembangan jejaring layanan rujukan ini diprioritaskan untuk pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Kamar Operasi, Rawat Inap, Rawat Inap Khusus, Intensive Care Unit (ICU), dan layanan intensif lainnya, serta layanan ambulans untuk jejaring Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

Untuk pengembangan layanan rujukan di RSUD Kelas A dan B, saat ini sudah ditetapkan layanan unggulan yang bersifat mandatori, antara lain layanan jantung, stroke, kesehatan ibu dan anak, TB-RO (tuberkulosis resisten obat), serta HIV.

“Layanan unggulan tambahan disesuaikan dengan kemampuan RS, seperti layanan ginjal, trauma center, luka bakar, onkologi, hingga geriatri. Dengan transformasi ini, harapannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement