NUSANTARA

Rusak Rumah Ibadah, 7 Orang Ditangkap

Rab, 02 Jul 2025

POLDA Jawa Barat menetapkan 7 tersangka dalam kasus perusakan rumah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Perusakan pada Jumat (27/6) itu terjadi lantaran para pelaku tidak suka rumah itu dijadikan tempat ibadah.

"Kami telah menetapkan tujuh pelaku dalam kasus perusakan rumah. Laporan dibuat oleh Yohanes Wedi dan pemilik rumah Maria Veronica Ninna. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, kemarin.

Rudi menambahkan perusakan terjadi saat di rumah korban sedang berlangsung kegiatan ibadah. Ada 36 orang dalam kegiatan itu, termasuk anak dan pendampingnya. Warga tidak menerima adanya kegiatan itu dan melapor kepada Kepala Desa Tangkil. "Mereka melakukan klarifikasi kepada pemi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement