POLKAM

Saksi Akui Perusahaan Rafael Alun Dekati PT Apexindo

Kam, 12 Okt 2023

KUBU mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo meragukan keterangan saksi eks pegawai PT Apexindo, Agustinus Lomboan, dalam persidangan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. Agustinus diminta menjelaskan soal kerja sama perusahaannya dengan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) 21 tahun silam.

Dalam persidangan, Agustinus mengaku kantornya pernah memakai jasa konsultan pajak pada 2002. Namun, dia lupa nama perusahaan yang dipakai untuk bekerja sama. "Ada, Pak (pernah pakai jasa konsultan pajak), tapi saya lupa (perusahaan yang ditunjuk), itu untuk mengurus tax clearance," jawab Agustinus kepada majelis hakim

Di sisi lain, ia mengamini PT ARME pernah menawarkan jasa konsultasi pada 2002. Menurutnya, PT Apexindo saat itu menilai perusahaan tersebut cocok untuk diajak bekerja sama. NamunAgustinus mengeklaim sudah lupa apakah perusahaannya akhirnya memakai jasa PT ARME. Ia juga tidak mengetahuperan Rafael di perusahaan itu.<....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement