REKA CIPTA ITB

Bangun Sistem Ekonomi Sirkuler di Kota Cirebon

Sel, 28 Jan 2025

PESISIR di Indonesia merupakan kawasan rentan polusi akibat pembuangan sampah yang tidak terkontrol. Tingkat kerusakan lingkungan akibat pembuangan sampah di pesisir laut di Indonesia sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Riset Jambeck et al (2015) menemukan bahwa Indonesia masuk urutan kedua di dunia yang membuang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok dengan volume 3.32 MMT (juta metrik ton)/tahun. BRIN mengingatkan kerugian akibat sampah plastik di perairan mencapai Rp225 triliun per tahun. 

Dengan jumlah penduduk terbesar di pesisir setelah Tiongkok yang mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa, wilayah pesisir pulau ini menjadi sangat rentan pencemaran laut akibat pembuangan sampah padat dan cair yang dibawa oleh aliran sungai dan perkotaan di sekitarnya. Di Kota Cirebon, misalnya, sepanjang pesisir merupakan tempat pembuangan akhir sampah, baik yang berasal dari sungai-sungai yang bermuara di pantai tersebut maupun dengan sengaja dibuang oleh individu dengan menggunakan mobil bak atau gerobak sampah. Pantai Kesenden, Kota Cirebon, juga dinobatkan sebagai pantai ketiga terkotor di Indonesia.

Di sisi lain, upaya reduce, reuse, recycle, recovery, and repair (5R) belum terlaksana baik karena kurangnya pengetahuan tentang pentingnya kesehatan lingkungan bagi masa depan generasi muda. Kelurahan Lemahwungkuk di Kota Cirebon merupakan kawasan yang memiliki tingkat stunting tertinggi di Kota Cirebon pada 2022. 

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement