EKONOMI

Satgas OJK Tutup 10.890 Entitas Keuangan

Jum, 06 Sep 2024

ANALIS Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irhamsyah menyampaikan, saat ini pihaknya tidak sekadar melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat, tetapi juga menegakkan hukum atas berbagai pelanggaran yang terjadi di sektor keuangan.

Ia menyatakan, sejak 2017 hingga Agustus 2024, OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) telah menutup operasi 10.890 entitas keuangan ilegal. Entitas tersebut terdiri dari investasi ilegal sebanyak 1.489 entitas, pinjaman online (pinjol) ilegal 9.180, dan gadai ilegal 251.

"Nilai kerugian akibat investasi ilegal dari 2017 sampai 2023 adalah Rp139,674 triliun" paparnya dalam Media....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement