SEJAK beroperasi pada 2005 hingga akhir Oktober 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penanganan simpanan terhadap 137 bank yang dicabut izin usahanya. Total simpanan yang dibayarkan LPS mencapai Rp2,82 triliun.
Rinciannya terdiri dari simpanan di bank umum sebesar Rp202 miliar dan Bank Perkreditan Rakyat serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) mencapi Rp2,62 triliun. Total rekening yang mendapat jaminan sebanyak 413.397 rekening.
Fakta itu terungkap dalam Workshop Media Nasional yang digelar LPS di Bandung, J....