Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) memastikan jumlah rombongan belajar (rombel) pada setiap sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sudah terkunci dalam sistem. Sekolah yang mencoba menambah rombel atau memasukkan siswa titipan seusai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dipastikan ketahuan.
"Saya ingatkan jangan ada sekolah yang mencoba memasukkan siswa titipan karena secara sistem sudah terkunci. Misalnya sekolah A sebanyak 12 rombel, masing-masing rombel ada 36 siswanya. Itu dilaporkan lalu dikunci dalam sistem. Dan itu akan terdata di Kemendikbud. Dari PPDB tahap satu juga sebetulnya sudah mengunci, tidak diubah-ubah lagi," ungkap Pelaksana Harian Kepala Disdik Jabar, M Ade Afriandi, kemarin.
Ade melanjutkan jika ada siswa yang masuk di luar sistem PPDB, akan ketahuan dan mendapatkan sanksi, baik siswa maupun sekolahnya. Konsekuensinya siswa itu tidak akan mendapatkan nomor induk dan rapor, sedangkan sekolahnya tidak akan mendapatkan dana bantuan operasional sekol....

