MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui masih muncul perbedaan data peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan antarkementerian dan lembaga.
“Data PBI ini tidak pernah tahu yang benar mana yang enggak antara data dari Kemenkes, Kemensos, dukcapil, tidak pernah sama,” kata Budi dalam RDP di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan akan melaraskan atau seragamkan data yang lebih update.
“Ini mumpung menterinya temanan dan kepala BPS juga berteman berniat membereskan ini. Karena setiap tahun kena audit BPK, menkesnya dikejar-kejar BPJS Kesehatan, dan berdampak hingga rumah sakit,” ujarnya.
Setelah dilihat, memang ada banyak titik rekonsiliasi data. Budi menyebut antarkementerian sudah setuju berpatok pada data tunggal ekonomi nasional (DTSEN) di BPS.
“Kementerian/lembaga boleh melakukan pemutakhiran data, tapi tetap kembali ke BPS. Semuanya setuju disimpan di BPS dan BPS hanya satu-satunya sumber data valid untuk PBI,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pemutakhiran data bantuan subsidi bisa disentralisasi di Kementerian Sosial karena bisa mengeluarkan produk aturan alam bentuk SK.
Nantinya Kemensos mengumpulkan data dari dukcapil dan BPJS Kesehatan kemudian diolah di DTSEN BPS menjadi data basis baru.