POLKAM

Seluruh Tersangka Pemerasan TKA sudah Ditahan

Jum, 25 Jul 2025

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka pada kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan demikian, seluruh tersangka yang berjumlah delapan orang dalam kasus itu sudah ditahan.

“Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali melakukan penahanan terhadap empat dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Asep mengatakan keempat tersangka tersebut ialah Koordinator Bidang Analisis dan PPTKA Kemenaker 2021-2025 Gatot Widiartono (GTW), petugas Saluran Siaga RPTKA 2019-2024 dan Verifikatur Pengesahan RPTKA Kemenaker 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW). Kemudian Analis TU Direktorat PPTKA 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker 2024-2025 Jamal Shodiqin (JS) dan Pengantar Kerja ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement