MEGAPOLITAN

Sembunyi-Sembunyi Curangi IMB

Sab, 29 Okt 2022

RUMAH yang pernah terkena sanksi karena melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Dempo 1, Nomor 41, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali membandel. Dengan sembunyi-sembunyi, pekerjaan mendirikan lantai kelima bangunan tersebut kembali dilakukan. Padahal, di IMB, bangunan itu hanya diizinkan berdiri dua lantai.

Padahal, pada 29 September lalu, bangunan ini telah dibongkar Satpol PP Jaksel, yang dipimpin langsung Plt Kasatpol PP Jakarta Selatan Eko Saptono.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kemarin, pembangunan memang tetap dilanjutkan. Tampak depan terlihat adanya pembangunan atap rumah yang terkes....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement