POLKAM

Semua Sepakat Ikuti Putusan MK

Sab, 02 Nov 2024

PEMERINTAH memastikan akan mengikuti dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian besar permohonan terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam waktu dekat, Kementerian Tenaga Kerja bersama buruh dan pengusaha akan berkomunikasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menegaskan hal itu saat merespons putusan terbaru MK yang dibacakan pada Kamis (31/10). "Tentu pemerintah akan mengikuti apa yang diputuskan MK," ucap Airlangga di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan dalam jangka pendek ini, pemerintah akan membahas bersama buruh dan pengusaha, terutama terkait dengan ketentuan pengupahan mengingat sebentar lagi penetapan upah minimum 202....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement