BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi 130 kasus dugaan politik uang selama masa tenang sampai pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, memaparkan sebanyak 121 kasus terjadi saat masa tenang, yakni 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian.
Selain itu, 9 kasus terjadi saat hari pemungutan suara, yakni 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang. "Dalam proses patroli banyak ditemukan adanya dugaan pelanggaran berkaitan tentang money pol....