GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali meluncurkan gebrakan. Setelah memasukkan pelajar bermasalah ke barak militer, kini Gubernur Jabar mengeluarkan edaran soal jam malam bagi para pelajar di provinsi tersebut. Sejumlah pemerintah daerah menyatakan siap mendukung pemberlakuan jam malam tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, para peserta didik dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB terkecuali untuk keadaan tertentu. Di antaranya, sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orangtua atau wali, serta sedang dalam kondisi darurat dan bencana dengan sepengetahuan orangtua atau wali.
"Kalau gubernur sudah perintah, kita juga akan lakukan, tunggu saja surat edarannya. Kalau sudah ada, kita tegakkan bersama,....