PRESIDEN Amerika Serikat Donald J Trump sudah mengetukkan palu untuk memberlakukan tarif timbal balik atau reciprocal tariffs atas barang impor yang masuk negeri adidaya itu. Berlaku mulai 9 April 2025, banyak negara yang kena kebijakan itu, termasuk Indonesia yang dikenai tarif 32%, sedikit di bawah Tiongkok yang 34%.
Di mata AS, Indonesia memiliki ancaman yang sama dengan Tiongkok. Kebijakan AS itu tentu mengkhawatirkan mengingat produk ekspor Indonesia ke negara itu didominasi oleh sektor padat karya, yakni elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, serta udang dan produk-produk perikanan laut.
Hingga kemarin, belum ada sikap resmi pemerintah Indonesia ihwal langkah penyelamatan apa yang akan diambil untuk merespons keputusan AS itu. Pemerintah menyatakan sedang memeri....