EDITORIAL

Simsalabim Jabatan KPK

Kam, 06 Jul 2023

TONTONAN aneh dari penegak hukum tengah berlangsung. Brigjen Endar Priantoro yang sudah diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak kembali lagi ke posisinya semula.

Endar diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke institusi Polri sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Hanya seumur jagung, ia kembali menjadi Direktur Penyelidikan berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.

Publik betul-betul tercengang dengan lakon yang begitu sarat ironi. Lembaga sebesar KPK menca-mencle, memecat suka-suka, mengembalikan pun suka-suka. Akal sehat publik begitu mudahnya ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement