POLDA Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus perdagangan ginjal di Bekasi, Jawa Barat. Sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi itu menjual ginjal korbannya ke Kamboja.
"Tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri serta Divisi Hubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, kemarin.
Karyoto mengatakan korbannya mencapai 122 orang. Sementara itu, untuk total tersangka dalam kasus itu ada 12 orang dan 2 di antaranya anggota polisi dan i....