PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memiliki dua sayap dalam melayani warga, yakni melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak secara korporasi.
Sinergitas di antara BUMD menjadi penting demi mendongkrak perekonomian di Ibu Kota. Tercatat ada 23 perseroan yang dimiliki DKI. Seluruhnya harus kompak serta saling mengisi untuk kepentingan masyarakat.
“Seperti pangan, leading sector-nya memang DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian), tapi dia mendapat backup dari tiga BUMD, yaitu Food Station Tjipinang Jaya, Dharma Jaya, dan Pasar Jaya,” kata Ketua K....