DUTA Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo meyakini proses ekstradisi buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Paulus Tannos bakal berjalan lancar. Menteri Hukum Singapura sudah berjanji mempercepat proses pemulangan. “Singapura akan berupaya maksimal dalam mempercepat proses penanganannya,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, kemarin.
Suryopratomo mengatakan pemerintah Singapura menekankan akan serius menindaklanjuti kerja sama yang sudah dibangun. “Serta bahwa Singapura sangat berkomitmen dalam memastikan perannya sebagai partner ekstradisi yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Tannos menjalani sidang ekstradisi di Singapura sejak kemarin. Peradilan akan berjalan selama dua hari. “Jaksa pada Kejaksaan Agung Singapura yang bertindak mewakili pemerintah RI sebagai pemohon ekstradisi wajib menghadirkan bukti-bukti dan permintaan ekstradisi (formal ekstradition request) dari pemerintah RI,” kata ....