PODIUM

Sritex dan Ironi Negeri

Sab, 01 Mar 2025

APAKAH industri tekstil di negeri ini memasuki terowongan gelap? Begitu seorang kawan bertanya kepada saya. Ia kaget saat mendapati kenyataan bahwa PT Sritex, salah satu raksasa tekstil di Indonesia, akhirnya menyerah.

PT Sritex tidak bisa diselamatkan dari kepailitan. Dengan begitu, Sritex akan tutup permanen pada 1 Maret 2025, mulai hari ini. Pernyataan heroik yang pernah dilontarkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bahwa ia akan berjuang mati-matian agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sritex tidak berjejak sama sekali. Heroisme pernyataannya seperti tersapu oleh badai.

Bahkan, lebih dari 10 ribu karyawan Sritex dipastikan terkena PHK saat Pak Wamen belum sempat berikhtiar secara mati-matian. Atau, jangan-jangan, saat Pak Wamen baru mau akan berikhtiar menuju mati-matian, sudah keburu disapu badai PHK. Itulah kenapa, sang teman merasa perlu bertanya apakah industri tekstil sedang berada di terowongan gelap.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sumarno menjelaskan terkait dengan pekerja Sritex yang ada. Para pekerja dikenai PHK per 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025, kemarin. Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Jaminan Hari Tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat pekerja yang terkena PHK pada Januari 2025 di PT Bitratex Semarang ialah 1.065 orang, lanjut ke PHK pada 26 Februari 2025 terdapat pekerja PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang. Dengan begitu, jumlah total PHK ialah 10.669 orang.

Kini, setelah gagal memenuhi janji mencegah PHK di Sritek, Wamen Immanuel membuat janji baru. Apa itu? Ia menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan menjamin hak-hak korban PHK sesuai dengan aturan yang ada. “Kemenaker di garis terdepan membela hak buruh dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” ujar Noel, panggilan Immanuel, yang masih tetap mempertahankan gaya heroiknya.

Pak Wamen tentu tidak sedang bercanda saat mengeluarkan pernyataannya meskipun saat secara sinis menanggapi maraknya tagar #KaburAjaDulu dengan mengatakan ‘silakan kabur, kalau perlu jangan balik lagi’, Pak Wamen bilang bahwa itu candaan. Kalau soal janji terhadap korban PHK Sritex kali ini, apa iya mau bercanda lagi?

Saya melihat tidak ada yang boleh dibercandai ihwal PHK Sritex ini. Sebaliknya, semua elemen pemerintah mestinya lebih dari serius mencari solusi badai PHK, khususnya di industri tekstil, karena dampaknya bisa ke mana-mana. Bisa-bisa, kian hari, distrust muncul di berbagai lini. Saat ini saja di media sosial, para netizen menyatakan bahwa rakyat kenyang makan janji dan omon-omon.

Bila tidak dijadikan sebagai alarm, jangan-jangan, saban ada pejabat berjanji, tidak secuil pun pernyataan itu dipercayai. Itu malapetaka. Akan sakit rasanya bila satu per satu, kalimat demi kalimat pernyataan dinilai sebagai bualan. Karena itu, mestinya, para pejabat membuat rencana matang bahwa beragam masalah itu akan dicari exit strategy-nya, ditemukan solusinya, terlebih soal tekstil ini.

Sejumlah kalangan yang mulai kebingungan bertanya-tanya mengapa industri tekstil kita yang pernah berjaya sejaya-jayanya kini tumbang satu per satu? Untuk menjawab itu, jelas tidak cukup dengan janji heroik. Tidak sepadan pula dengan pidato berapi-api bila ujung-ujungnya tidak bisa diatasi.

Dalam lintasan jejak sejarah industri tekstil di Indonesia, bisa kita lihat bagaimana dulu Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto secara konsisten memperjuangkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai unggulan Indonesia. Kedua pemimpin itu mendudukkan industri TPT pada tempat istimewa. Presiden Sukarno bahkan menyebutkan pengembangan industri tekstil dalam negeri menjadi salah satu cara mewujudkan ekonomi berdikari alias berdiri di atas kaki sendiri.

Bung Karno pernah merasa kesal atas maraknya tekstil impor yang masuk ke Indonesia. Pada 1933, atau zaman penjajahan, dia menulis fenomena masifnya tekstil murah asal Jepang di Indonesia yang membuat usaha tekstil milik orang Indonesia bangkrut. Baginya, kedatangan barang murah asal Jepang itu bisa menyebabkan malapetaka.

Hadirnya barang tersebut bisa menghasilkan ketergantungan. Jika terus berlarut, suatu saat ia perkirakan rakyat tak bisa lagi memakai tekstil karena harganya dinaikkan perusahaan asing dan pada saat bersamaan, tak mampu memproduksi sendiri.

Karena itulah, di era pemerintahannya, Bung Karno bahkan membentuk menteri yang fokus mengurusi tekstil meski keberadaannya baru ada di pengujung kekuasaannya. Namanya Menteri Perindustrian Tekstil dan Rakyat yang dipimpin Muhammad Sanusi. Pada 1961, Sukarno juga membentuk PN Industri Sandang sebagai perusahaan negara yang memproduksi tekstil. Kemudian berubah nama menjadi PT Industri Sandang Nusantara (persero).

Pada zaman Presiden Soeharto, industri TPT masih mendapat perhatian khusus. Riset Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks dalam Ekonomi Indonesia 1800-2010 menjelaskan bahwa Presiden Soeharto menggeber kebijakan deregulasi untuk proteksi yang bisa menghambat pengembangan industri manufaktur, mencakup pengurangan dalam tarif dan hambatan tarif, liberalisasi peraturan-peraturan asing, reformasi sektor finansial, dan upaya-upaya untuk mengurangi kekuatan monopoli dari bisnis besar.

Atas kebijakan itu, industri tekstil Indonesia mendapat angin segar. Setelah kebijakan itu mulai bermunculan perusahaan-perusahaan tekstil swasta. Sejak 1978 sampai Agustus 1980 sudah muncul 120 proyek tekstil baru dengan rata-rata penanaman modal per tahun mencapai Rp80 miliar. Dari keberadaan industri baru tersebut, ekspor tekstil melonjak 250%.

Kini, kita mendapati kenyataan sangat ironis. Industri tekstil dan produk tekstil yang pernah sangat berjaya terus bertumbangan, seolah tanpa bisa diselamatkan. Apakah itu semua cukup dijawab de....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement