EKONOMI

Stok Lampu Nasional Terancam Langka

Kam, 25 Apr 2024

ASOSIASI Industri Luminer dan Kelistrikan Indonesia (AILKI) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2024 yang menggantikan Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor masih memiliki sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya di lapangan. Salah satunya, lamanya proses pemberian persetujuan impor (PI) yang diajukan oleh importir.

Ketua AILKI Lea Indra mengemukakan, lamanya pemberian PI itu bisa berdampak pada kelangkaan stok lampu di dalam negeri. Ia bahkan sudah memprediksi perusahaan pemasok lampu akan kehabisan stok untuk didistribusikan ke masyarakat atau supplier pada Juni 2024.

"Dengan adanya pembatasan impor, AILKI memprediksi banyak perusahaan yang akan mulai kehabisan stok lampu pada Juni 2024. AILKI memandang pemerintah perlu untuk memperpanjang masa transisi pemberlakuan aturan baru itu agar dapat mengantisipasi berbagai kendala yang dapat ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement